Wednesday, 14 March 2018

16 Badan Usaha Berbagi Kuota 300 Jatah Taksi Online di Batam

Berita Sindikasi berbagi informasi tentang "16 Badan Usaha Berbagi Kuota 300 Jatah Taksi Online di Batam". Informasi tersebut dikompilasi dari sumber yang disebutkan di bawah artikel. Berita tentang "16 Badan Usaha Berbagi Kuota 300 Jatah Taksi Online di Batam" layak Anda baca baik sebagai infomasi maupun pengaya khazanah pengetahuan Anda.

16 Badan Usaha Berbagi Kuota 300 Jatah Taksi Online di Batam

Kepala Dishub Kepri Brigjen TNI Jamhur Ismail mengatakan, keputusan
tersebut merupakan kesepakan bersama antara pemerintah, perwakilan
taksi konvensional dan perwakilan dari taksi online dalam rapat yang
diadakan di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, pada Rabu (14/3).

Jamhur menjelaskan, keputusan ini memang belum bisa menyelesaikan
permasalahan yang selama ini terjadi. Namun, upaya tersebut menjadi
satu langkah maju dalam usaha pemerintah membanguan sistem
transportasi yang ideal di masyarakat.

"Kita siapkan sesuai dengan kuota yang sebelumnya kita sepakati.
Inikan sifatnya sementara, jadi nanti kita bagi rata kepada semua
badan usaha yang mendaftar tersebut," kata Jamhur ketika ditemui
seusai rapat pada Rabu (14/3).

Saat ini, baru ada empat dari 16 badan usaha yang telah memenuhi atau
melengkapi persyaratan, sebelum nantinya akan memenuhi persyaratan
lainnya seperti uji KIR dan sebagainya. "Ijin prinsipnya harus selesai
dulu, target kita semua badan usaha sudah menyelesaikan dalam minggu
ini, sehingga bisa segera dilakukan tahap selanjutnya," kata Jamhur
lagi.

Persoalan yang kemudian muncul lanjut Jamhur adalah, bagaimana
mengontrol supaya hanya 300 kendaraan berbasis online yang ada di
Batam. Sampai saat ini masih ada ribuan driver taksi online yang
beroperasi di Batam. Hal ini terjadi karena wewenang untuk mengatur
bagaimana kuota aplikasi ini di suatu daerah ada pada Kementerian
Komunikasi dan Informasi.

"Kominfo sampai saat ini masih belum mau memblokir aplikasi, kita tak
bisa berbuat apa-apa, ke depan kita harapkan hanya ada sesuai kuota
tersebut, sisanya tidak bisa mengakses aplikasinya, tentu kita
berkoordinasi dengan pusat," lanjutnya.

Lebih jauh dikatakannya, kalaupun nanti ada didapati taksi berbasis
online yang tidak masuk dalam kuota yang telah ditentukan, maka akan
ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dilakukan penilangan
seperti yang selama ini telah dilakukan Diahub bersama kepolisian.

(bbi/JPC)

Sumber:
https://www.jawapos.com/read/2018/03/14/196020/16-badan-usaha-berbagi-kuota-300-jatah-taksi-online-di-batam

Semoga kompilasi informasi tentang "16 Badan Usaha Berbagi Kuota 300 Jatah Taksi Online di Batam" di atas bermanfaat bagi Anda.